Beredar konten di media sosial yang mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan “stop bayar pajak” dan mengaitkannya dengan kebijakan di Jawa Tengah. Informasi tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman serta mengganggu ketertiban dan kepercayaan publik.

Sebelum membagikan suatu informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Saring sebelum sharing dan peroleh informasi dari sumber resmi serta terpercaya.

Untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi resmi terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, masyarakat dapat mengakses laman jatengprov.go.id.

Mari bersama menjadi warganet yang cerdas dan bertanggung jawab demi menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan kondusif.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *