
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap beredarnya disinformasi di media sosial. Salah satunya adalah video TikTok dari akun @the.smart.turtle yang memuat informasi keliru terkait adanya kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan termasuk dalam kategori disinformasi atau informasi yang salah. Pemprov Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan pada tahun 2026. Sebaliknya, pemerintah justru akan menerapkan kebijakan diskon pajak kendaraan sebesar 5 persen sebagai bentuk stimulus dan dukungan kepada masyarakat.
Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Penting untuk menerapkan prinsip saring sebelum sharing serta memastikan setiap informasi yang diterima bersumber dari kanal resmi dan terpercaya.
Untuk memperoleh informasi dan klarifikasi resmi, masyarakat dapat mengakses laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui jatengprov.go.id.
Partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi disinformasi menjadi kunci dalam menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan kondusif.
